Rabu, 04 Februari 2015

Globalisasi







GLOBALISASI

1.      Beberapa pengertian globalisasi :
Globalisasi berasal dari kata global yang secara hafiah berarti umum atau mendunia. Globalisasi merupakan suatu kondisi dimana perbedaaan jarak dan letak geografis bukan lagi menjadi penghalang untuk berkomunikasi. Dunia seakan tanpa batas, sehingga makin dekat dan menyebar luas. Berbagai peristiwa di belahan dunia dengan sangat mudah dapat diakses atau diterima di berbagai negara. Demikian pula berbagai produk barang-barang luar negri dengat sangat mudah dapat ditemukan di negara lain. 
Proses globalisasi merupakan suatu keadaan yang bersifat mendunia berdasarkan kepada wawasan global. Wawasan global diartikan sebagai keadaan yang bertolak dari anggapan bahwa saat ini telah tejadi keadaan yang saling ketergantungan antarbangsa dan penduduk dunia, serta terdapat perbedaan dan persamaan antar individu dalam masyarakat dunia.
Dengan demikian globalisasi merupakan :
a.       Suatu proses yang dimana batas-batas negara tidak ada dan tidak penting lagi dalam kehidupan social (Michael Haralambas dan Martin Holborn)
b.      Terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah yang sama.


Era Globalisasi sangat erat kaitanya dengan transparansi atau keterbukaan. Transparan berarti suatu keadaan di mana kondisi suatu daerah secara mudah dapat diakses, dilihat, dan diterima oleh masyrakat di daerah lain. Akibat transparansi atau keterbukaan, maka segala pengaruh luar sangat mudah memasuki sebuah negara. Demikian pula sebaliknya, transparansi telah memengaruhi berbagai sektor dalam kehidupan, mulai dari bidang politik, pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, teknologi informasi, maupun pertahanan dan kemanan. Jadi era globalisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
  • Adanya transparansi atau ketebukaan di berbagai bidang kehidupan.
  • Perkembangan ilmu pengetahuan teknologi yang pesat.
  • Berbagai peristiwa di suatu daerah atau negara mudah diakses di daerah atau negara lain. 
  • Arus komunikasi yang lancar seakan tanpa hambatan.




2.      James Petras mengemukakan bahwa proses globalisasi terjadi dalam 3 tahapan, yaitu sebagai berikut.
a.       Fase Pertama, Globalisasi telah dimulai sejak abad ke-15. Seiring dengan perkembangan kapitalismne dan ekspansi ke negara dan daerah lain. Proses globalisasi juga telah dimulai sejak terjadi penaklukan subah negri atas Asia, Afrika, dan Amerika Latin serta pendudukan bangsa kulit putih atas tanah di Amerika Utara dan Australia.
b.      Fase Kedua, Globalisasi dibangun pada era interimperial tradeatau perdagangan antar kaum penjajah. Perdagangan antarnegara di Eropa selanjutnya dengan Amerika, merupakan serangkaian kerja sama lokal dalam satu kawasa untuk mendukung kekuatan dominan dalam kawasan tersebut. Dalam konteks ini, globalisasi telah melibatkan kompetisi dan kolaborasi antara perusahaan multinasional di satu negara untuk merebut pasar dunia.
c.       Fase Ketiga, Globalisasi masuk ke dalam fase international trade atau perdagangan internasional. Perdagangan internasional atas komoditas dan jaringan pasar global maupun regional telah memberi karakter kelas dalam globalisasi, di mana globalisasi telah menjadi arena bagi konflik kelas dan konflik perdagangan.

d.      Faktor pendorong utama globalisasi yaitu kemajuan iptek dan komunikasi yang cepat.

1.      Faktor Ekstern :
a)      Perkembangan IPTEK
b)      Penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih
c)      Adanya kesepakatan internasional tentang pasar bebas
d)     Modernisasi diberbagai bidang oleh negara-negara didunia mendorong negara lain untuk mengadosi hal yang sama
e)      Meningkatnya peran dan fungsi lembaga-lembaga internasional seperti PBB, IMF, ASEAN dan sebagainya
2.      Faktor Intern  :
a.       Kebebasan pers
b.      Ketergantungan sebagian negara terhadap negara lain
c.       Berkembangnya transportasi dan demokrasi pemerintah
d.      Munculnya berbagai lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
e.       Berkembangnya cara berfikir dan semakin majunya pendidikan masyarakat

e.       Arti penting globalisasi bagi Indonesia :
a.       Sebagai negara berkembang membutuhkan bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
b.      Globalisasi dapat meningkatkan kehidupan masyarakat
c.       Meningkatkan kemajuan iptek di Indonesia.







Arti Penting Globalisasi bagi Indonesia
Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengisolasi diri dari pergaulan internasional. Andaikata insolasi diri itu terjadi, sudah dapat dipastikan Indonesia tidak akan mampu memenuhi kebutuhanya sendiri. Ini artinya apa? artinya tidak lain bahwa di dalam hubungan internasional terjadi apa yang dinamakan saling berhubungan dan saling ketergantungan antara satu negara dengan negara yang lainya.

Globalisasi memang sering digambarkan sebagai sebuah gejala ekonommi, yang ditandai dengan munculnya banyak perusahaan multinasional, yang beroperasi melintas batas-batas wilayah negara. Hal ini memengaruhi proses produksi dan penyebaran tenaga kerja internasional. Namun sesungguhnya lebih luas dari itu, sebab selain bidang ekonomi, juga menyangkut politik, sosial dan budaya. Semua bidang tersebut digerakkan oleh perkembangan informasi dan teknologi komunikasi yang telah mampu meningkatkan kecepatan dan lingkup hubungan antarmanusia di seluruh pelosok dunia.

Contoh yang masih sangat aktual adalah peristiwa yang lalu tejadi di Yogyakarta, tepatnya tanggal 27 Mei 2006, yaitu gempa bumi. Dalam waktu sekejap, apa yang terjadi di Yogyakarta tersebut langsung dapat diketahui oleh hampir seluruh manusia yang ada di dunia ini. Contoh lain adalah perebutan piala dunia sepak bola atau cabang olahraga lainya. hampir semua pasang mata orang di dunia dapat menyaksikan pertandingan tersebut tanpa harus datang ke negara penyelenggara. Dari beberapa contoh ini kita tahu bahwa globalisasi sesungguhnya telah merambah ke segenap bidang kehidupan kita.
 
Globalisasi memiliki arti penting bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun yaitu dengan mengambil manfaat dari kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa atau negara lain, untuk diterapkan di Indonesia, Sudah barang tentu tidak semua kemajuan yang dialami bangsa lain akan kita ambil atau kita tiru begitu saja. Indonesia seharusnya hanya akan mengambil kemajuan dari sisi positifnya saja, baik itu kemajuan di bidang ekonomi, politik, teknologi, maupun sosial budaya. Untuk itu nilai-nilai Pancasila harus kita jadikan sebagai pedoman dan penyaring dari nilai globalisasi yang diserap, karena nilai-nilai pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dari bangsa Indonesia. pancasila bersumber dari agama dan adat istiadat yang digali dari bumi Indoensia.

6. Peranan Globalisasi

Perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, industri, kebudayaan, kesehatan, dan lain-lain dapat memberi pengaruh terhadap lingkungan. Pengaruh tersebut dapat dirasakan oleh negara-negara berkembang maupun negara-negara yang sudah maju (adikuasa).

Globalisasi berperanan penting bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia karena mampu membantu masyarakat dalam upaya mencapai kesejahteraan hidupnya. Peranan globalisasi dapat dilihat dari berbagai bidang diantaranya sebagai berikut.





a) Bidang Politik, Pemerintaha, Hukum, dan HAM
  1. Dengan globalisasi Indonesia dapat dengan mudah melakukan komunikasi dan koordinasi antara daerah atau antara pemerintah dengan masyarakat di berbagai daerah. Berbagai kebijakan pemerintah dapat segera sampai kepada masyarakat dan rakyat dapat memberikan atau menyampaikan berbagai tanggapan dan aspirasi terhadap kebijakan tersebut. Hal ini berarti mendorong timbulnya pemerintahan demokrasi aygn traansparan, bersih, dan berwibawa.
  2. Dengan globalisasi berbagai kebijakan hukum dan penegakan HAM dapat diakses masyarakat luas dan dunia internasional. Hal ini sekaligus merupakan alat kontrol atau pengawasan dalam penegakkan HAM.
b) Bidang Perekonomian dan Perdagangan
  1. Penemuan di bidang pertanian dan industri di berbagai negara dapat segera diterima untuk meningkatkan kesejahteraan.
  2. Kerja sama antarnegara dalam perdagangan melalui ekspor/impor barang dapt berjalan dengan lancar.
  3. Kondisi kehidupan masyarakat seperti kemiskinan, kelaparan, dan diskriminasi diketahui oleh negara in, sehingga akan menjadi perhatian untuk mendapat penanganan dari dunia internasional.
  4. Beroperasinya perusaahan asing di Indonesia dapat mengurangi pengangguran.
  5. Meningkatnya aktivitas ekonomi penduduk.
c) Bidang Sosial dan Budaya
  1. Dengan globalisasi mempermudah kerja sama antar negara dalam upaya mengembangkan pendidikan dan kebudayaan.
  2. Penemuan di bidang pendidikan dan teknologi dapat segera diakses dan diterapkan sesuai kepribadian bangsa. 
  3. Meningkatnya mutu pendidikan rakyat Indoensia sesuai dengan standar internasional.
  4. Meningkatnya jumlah tenaga ahli dari indonesia.
d) Bidang Pertahanan dan Keamanan
  1. Kerja sama untuk pengamanan daerah dapat cepat dilakukan.
  2. Berbagai hambatan dan ancaman dapat segera diketahui dan dengan cepat dilakukan penanggulangan.
  3. Dengan globalisasi kondisi tiap daerah mudah dipantau, sehingga memudahkan pengamanan wilayah.
  4. Memudahkan kerja sama dalam bidang militer dengan negara lain.


f.       Dampak negatif globalisasi dalam berbagai bidang seperti :
a.       Bidang Politik, antara lain :
Ø  Berkembang paham liberalisme, komunisme
Ø  Campur tangan negara lain dalam urusan dalam negeri
b.      Bidang Ekonomi, antara lain :
Ø  Kekuatan ekonomi kapitalisme mendesak ekonomi nasional
Ø  Meningkatnya kesenjangan ekonomi
Ø  Produksi dalam negeri tidak mampu bersaing dengan produksi negara lain
c.       Bidang Sosial Budaya antara lain :
Ø  Muncul budaya pergaulan bebas
Ø  Penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang
Ø  Budaya minuman keras
Ø  Sikap hedonisme, konsumtif
Ø  Nilai kepribadian dan budaya bangsa hilang
d.      Bidang Pertahanan dan Keamanan, antara lain :
Ø  Kejahatan internasional
Ø  Tindakan terorisme
Ø  Pencurian kekayaan laut oleh nelayan asing


g.      Sikap yang dibutuhkan dalam menghadapi globalisasi antara lain :
a.       Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli (daerah) yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan asing yang dapat memperkaya kebudayaan bangsa serta mempertinggi derajat kemanusiaan kita terima apabila tidak bertentangan dengan kepribadian bangsa dan Pancasila.
b.      Bangga berbangsa dan bertanah air Indonesia
c.       Bangga terhadap produksi dalam negari
d.      Cinta tanah air dan bangsa
e.       Rela berkorban demi bangsa dan negara
f.       Menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa
g.      Melestarikan budaya nasional, waspada terhadap pengaruh budaya luar

Kamis, 18 September 2014

Berkomitmen terhadap Pancasila








Berkomitmen terhadap Pancasila Sebagai Dasar Negara

A.    Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Istilah “Pancasila” dikenal pada zamam Majapahit abad XIV, yaitu terdapat dalam  buku  Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan Buku Sutasoma karangan Mpu Tantular.
Kata “Pancasila” berasal dari Bahasa Sanskerta, yaitu dari kata Panca (Lima) dan Sila (sendi, asas, dasar), yang berbarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama), yaitu :
*      Dilarang melakukan kekerasan,
*      Dilarang mencuri,
*      Dilarang berjiwa dengki,
*      Dilarang berbohong,
*      Dilarang mabuk/minuman keras
Dalam kehidupan kenegaraan Indonesia, istilah “Pancasila dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada pidatonya dalam sidang BPUPKI ke-1 tanggal 1 Juni 1945, atas ajuan seseorang. Beliau mengusulkan yang dijadikan dasar atau fondasi berdirinya negara Indonesia itu  bernama Pancasila.

1.      Pancasila sebagai Dasar Negara
a.       Pengertian Dasar Negara
Ibarat dalam membangun rumah, dasar atau fondasi adalah tempat dinding-dinding, tiang-tiang, jendela , pintu genting dan lain-lain seisi rumah berpijak. Semua bertumpu pada dasar rumah. Bagaimana bentuk rumah, sangat tergantung pada bagaimana bentuk fondasi rumahnya.
Dasar negara merupakan asas, fondasi semua praktek kehidupan bernegara dibangun. Hukum dan penyelenggaraan bernegara harus bertumpu dan berpijak pada apa yang menjadi dasar dibentuknya negara tersebut. Jika tidak, maka kehidupan kenegaraan akan runtuh atau terlepas dari apa yang menjadi dasar saat pertama kali negara tersebut dibentuk.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa dasar negara merupakan landasan atau fondasi bagi praktek penyelenggaraan kehidupan bernegara.

b.      Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali.
Dasar penetapan dan Peneguhan Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana terdapat pada Pembukaan telah dimuat dalam :
Ø  Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968 tentang tata urutan dan rumusan dalam penulisan/pembacaan/ pengucapan sila-sila Pancasila, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ø  Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Ø  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara.

Menurut Notonegoro seperti dikutip oleh Darji Darmodihardjo, SH (1995:8) dinyatakan bahwa “diantara unsur-unsur pokok kaidah negara yang fundamental, asas kerohanian Pancasila adalah mempunyai kedudukan istimewa dalam hidup kenegaraan dan hukum bangsa Indonesia. Norma hukum yang pokok disebut pokok kaidah fundamental dari negara itu dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap, kuat dan tak berubah bagi negara yang dibentuk, dengan perkataan lain dengan jalan hukum tidak dapat diubah”.
Dengan demikian, fungsi dan kedudukan Pancasila adalah sebagai kaidah negara yang fundamental atau dengan kata lain sebagai dasar negara, Pancasila tidak bisa dirubah selama bangunan negara Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 itu berdiri.

2.      Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
a.       Pengertian Pandangan Hidup Bangsa
Pandangan hidup adalah wawasan, pemahaman, prinsip,  pedoman, petunjuk hidup sehari-hari masyarakat Indonesia baik dalam bersikap maupun dalam berperilaku.

b.      Kedudukan dan Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Sebagai pandangan hidup, maka Pancasila :
-          Dijadikan prinsip, arah, cara pandang hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dan bangsa Indonesia .
-          Menjadi pegangan hidup, pedoman hidup, petunjuk hidup (Way of Life) bangsa Indonesia .
-          Menjadi asas yang menjawab berbagai pertanyaan tentang hidup dan kehidupan yang dicita-citakan atau yang dianggap baik oleh bangsa Indonesia .
3.      Arti Penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
Memperhatikan uraian di atas, maka kedudukan Pancasila baik sebagai dasar negara dan sebagai Pandangan hidup bangsa menjadi penting arti dan keberadaannya bagi negara dan bangsa Indonesia. Arti penting Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa itu diantaranya :
*      Pancasila menjadi ruh, motivasi dan semangat yang melandasi berbagai aturan praktek penyelenggaraan bernegara serta kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang paling utama (atau menjadi Ideologi Negara)
*      Pancasila menjadi tumpuan acuan peraturan hukum yang dibuat dan kehidupan bernegara yang diselenggarakan, sesuai saat negara tersebut didirikan 
*      Pancasila menjadi tumpuan acuan masyarakat dalam berpikir, bersikap dan bertindak, di dalam kehidupannya sebagai bangsa.

B.     Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
1.      Pancasila sebagai satu kesatuan
Seluruh sila dari Pancasila tersebut tidak dapat dilaksanakan secara terpisah-pisah. Karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Sila-sila dalam Pancasila merupakan rangkaian kesatuan yang bulat sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lain atau tidak dapat dibagi-bagi atau diperas.
2.      Hubungan sila-sila dalam Pancasila
Jika kita perhatikan dengan seksama, maka tampak sila-sila dari Pancasila itu urutannya hierarkis, tidak bisa diubah susunannya. Dengan demikian selain hubungannya erat sebagai satu kesatuan yang terpisahkan juga tersusun berurutan. Orang yang beriman/percaya dan bertakwa kepada Tuhan YME, akan menghargai manusia lain secara adil dan beradab, jika orang-orang sudah dapat saling menghargai/menghormati, maka dengan sendirinya persatuan akan terwujud, selanjutnya hikmah kebijaksanaan melalui bermusyawarah dan mufakat dapat dilaksanakan guna mencapai kesejahteraan/kemakmuran atau keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini menjadi tidak rasional jika susunannya dibalik atau tidak tersusun seperti susunan sila-sila pada Pancasila tadi.
3.      Nilai- nilai setiap sila dalam Pancasila
a.       Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. Sebagai manusia yang beriman/meyakini adanya Tuhan, aktualisasi hidupnya diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa yaitu dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan- Nya.
b.      Sila “Kemanuasiaan Yang Adil dan Beradab”
Merupakan nilai sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yang mengakui kedudukan manusia sederajat dan sama yang dijamin oleh negara.
c.       Sila “Persatuan Indonesia”
Paham kebangsaan Indonesia yang mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa di atas paham perseorangan, golongan, kesukubangsaan, agama, warna kulit dan lin-lain, sehingga tidak terpecah-belah oleh sebab apa pun.
d.      Sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”
Merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan.
e.       Sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Merupakan salah satu tujuan negara yang hendak mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
C.     Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
1.      Perwujudan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah dan masyarakat
Contoh perwujudan nilai-nilai Pancasila, silakan isi pada tabel berikut  :

Sila
di Lingkungan Sekolah
di Lingkungan Masyarakat
1
a.      ……………………………………
b.      ……………………………………
c.      ……………………………………
a.       ……………………………………
b.      ……………………………………
c.      ……………………………………
2
a.       ……………………………………
b.      ……………………………………
c.      ……………………………………
a.       ……………………………………
b.      ……………………………………
c.      ……………………………………
3
a.       ……………………………………
b.      ……………………………………
c.      ……………………………………
a.       ……………………………………
b.      ……………………………………
c.      ……………………………………
4
a.       ……………………………………
b.      ……………………………………
c.      ……………………………………
a.       ……………………………………
b.      ……………………………………
c.      ……………………………………
5
a.       ……………………………………
b.      ……………………………………
c.      ……………………………………
a.       ……………………………………
b.      ……………………………………
c.      ……………………………………


2.      Mempertahankan Pancasila
Mempertahankan Pancasila mengandung pengertian bahwa kita harus melaksanakan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mempertahankan Pancasila berarti kita tidak mengubah, menghapus dan mengganti dasar Negara Pancasila dengan dasar negara lain.
Mempertahankan Pancasila berarti mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika ada yang ingin mengganti Pancasila berarti mengancam keberadaan Negara Indonesia. Jika dasar negara diganti, runtuhlah bangunan Negara Indonesia. Oleh karena itu, mempertahankan Pancasila merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan rakyat Indonesia.